Panduan Pendataan Dan Input Calon Akseptor Unbk 2018
Juknis pendataan calon akseptor ujian nasional - Apakah saudara ialah OPS gres yang ingin tahu bagaimana cara, mekanisme, dan mekanisme registrasi calon akseptor UN 2018? Kebetulan saya juga OPS baru, jadi di sini saya akan membuatkan pengalaman dan menjelaskan alur pendataan akseptor UN dengan singkat dan jelas.
Sahabat OPS yang berbahagia, ibarat yang kita ketahui, ada dua implementasi pelaksanaan ujian nasional tahun 2018, yakni UNBK dan UNKP. Dan yang harus dilakukan oleh sekolah sebelum pelaksanaan ujian ialah melaksanakan pendataan calon akseptor UN.
Mungkin teman-teman ada yang bertanya kapan mulai dan kapan batas selesai pendataan calon akseptor UN 2018? Berikut kegiatan pendataan akseptor UN untuk seluruh jenjang pendidikan:
Silahkan download Juknis Pendataan Peserta UN 2017/2018 di sini.
Lihat juga:
Jadwal Pelaksanaan Simulasi 1 UNBK 2018
Oleh lantaran itu bagi sokolah di bawah naungan kemendikbud yakni SD, SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan supaya segera melaksanakan pendataan calon akseptor UN melalui aplikasi registrasi calon akseptor UN. Apa saja aplikasi tersebut?
Ada beberapa aplikasi dan website yang saling bekerjasama untuk menilik kelengkapan dan kemutakhiran data akseptor calon akseptor UN, yaitu:
Lalu apa saja kelengkapan data calon akseptor UN? Berikut kelengkapan data individu calon akseptor UN yang harus benar-benar diperiksa, diteliti, dan divalidasi oleh sekolah:
Secara garis besar berikut tahap pendataan calon akseptor UN yang harus dilakukan oleh sekolah calon penyelenggara UN:
Sebenarnya hingga di sini kita sudah dapat memahami bagaimana alur pendataan akseptor UN 2018 berbasis dapodik. Namun kalau sahabat OPS masih gundah mari kita bahas secara sistematis proses registrasi akseptor UN mulai dari awal hingga akhir.
Pertama, silahkan login ke aplikasi dapodik untuk memastikan kelengkapan data akseptor yang akan ikut ujian, yakni kelas 6 SD, 7 SMP, atau 12 SMA. Cek kesesuaian info data siswa ibarat yang disebutkan di atas dengan memakai Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, dan/atau Ijazah pendidikan terakhir. Jika ada kesalahan, maka perbaiki melalui aplikasi dapodik selama perbaikan itu masih diperbolehkan diaplikasi dapodik.
Kedua, silahkan kunjungi laman Verifikasi-Validasi Peserta Didik untuk memperbaiki data yang tidak dapat di ubah pada aplikasi dapodik. Data tersebut ibarat nama akseptor didik, tanggal lahir, nama ibu, dan NISN. Pada laman ini kita juga dapat mengajukan NISN bagi siswa yang belum memilikinya. Jika perbaikan data verval PD sudah disetujui, selanjutnya lakukan sinkronisasi dapodik supaya data perubahan tersebut dapat masuk di aplikasi dapodik.
Ketiga, apabila dirasa data calon akseptor UN sudah benar-benar valid, maka proses selanjutnya yaitu melaksanakan pemutakhiran data melalui laman Manajemen PDUN. Pemutakhiran data tersebut antara lain memberi nomor urut rombel, mengunduh file data CPUN dan Berita Acara. Jika ada identitas akseptor asuh yang berwarna merah itu mengambarkan bahwa NISN masih kosong atau tidak valid. Perbaiki NIS melalui laman vervalpd.
Baca disini:
Cara Perbaikan Verval PD dan NISN Supaya Cepat Disetujui
Keempat, terakhir ialah upload file daftar CPUN hasil unduhan dari laman administrasi PDUN ke laman BIOUN bagi sekolah penyelenggara UNKP dan ke laman UBK bagi sekolah pelaksana UNBK.
Kelima, menyerahkan daftar CPUN dan gosip program ke panitia ujian di dinas pendidikan Kab/Kota setempat yang selanjutnya akan dikirim ke sentra sehingga menjadi Daftar Nominatif Tetap (DNT).
Bagi sahabat yang ingin melihat secara lengkap dari klarifikasi saya di atas, sahabat dapat eksklusif membaca dan memahaminya dengan mengunduh juknisnya melalui link di bawah ini:
Bagi sekolah penyelenggara Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) maka wajib memasukkan data calon akseptor UN ke laman UBK, alasannya ialah di laman inilah sistem pelaksanaan UNBK berjalan. Semua teknis dan data terkait UNBK seluruhnya terpusat pada laman UBK ini.
Berikut cara indput data akseptor ujian ke web UBK:
Sampai tahap ini kita telah selesai dan sukses melaksanakan pendataan/pendaftaran calon akseptor UNBK 2018. Nah, masih ada satu tahap lagi yang harus diselesaikan oleh proktor dan teknisi bersama OPS, yaitu "Cek Kelengkapan Data UNBK di Web Simulasi UBK". Terimakasih dan supaya bermanfaat.
Sekitar beberapa hari yang kemudian telah rilis dokumen mekanisme pendataan calon akseptor UN 2018 dari puspendik. Di dalam dokumen tersebut dijelaskan beberapa hal penting terkait pendataan CAPESUN 2018. Nah, bagi teman-teman OPS yang ingin mengetahui secara lengkap dan detail bagaimana aturan-aturan pendataan calon akseptor UN / UNBK 2018 silahkan unduh dan simpan dokumen tersebut melalui link di bawah ini.
Demikian update terbaru ihwal mekanisme pendataan calon akseptor Ujian Nasional 2018. Semoga dengan beberapa klarifikasi dan beberapa dokumen pendukung yang di bagikan di atas dapat membantu teman-teman dalam menyukseskan UN 2018.
Sahabat OPS yang berbahagia, ibarat yang kita ketahui, ada dua implementasi pelaksanaan ujian nasional tahun 2018, yakni UNBK dan UNKP. Dan yang harus dilakukan oleh sekolah sebelum pelaksanaan ujian ialah melaksanakan pendataan calon akseptor UN.
Mungkin teman-teman ada yang bertanya kapan mulai dan kapan batas selesai pendataan calon akseptor UN 2018? Berikut kegiatan pendataan akseptor UN untuk seluruh jenjang pendidikan:
- Penyerahan DCP (Daftar Calon Peserta : 15 Des 2017
- Pencetakan, distribusi validasi dan verifikasi DNS : 31 Des 2017
- Cetak dan distribusi DNT dan KPU : 15 Januari 2018 (SMA) & 31 Januari 2018 (SMP)
- Pemeliharaan Provinsi 17 Februari 2018
- Pemeliharaan Pusat 18 Februari 2018
Silahkan download Juknis Pendataan Peserta UN 2017/2018 di sini.
Lihat juga:
Jadwal Pelaksanaan Simulasi 1 UNBK 2018
Oleh lantaran itu bagi sokolah di bawah naungan kemendikbud yakni SD, SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan supaya segera melaksanakan pendataan calon akseptor UN melalui aplikasi registrasi calon akseptor UN. Apa saja aplikasi tersebut?
Ada beberapa aplikasi dan website yang saling bekerjasama untuk menilik kelengkapan dan kemutakhiran data akseptor calon akseptor UN, yaitu:
- Aplikasi dapodik - untuk menilik kelengkapan data calon akseptor UN
- Website verifikasi dan validasi akseptor didik - untuk memperbaiki kesalahan data calon peserta. Alamat web: http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/
- Website administrasi PDUN - untuk verifikasi data calon peserta. Alamat web: http://pdun.data.kemdikbud.go.id/
- Website BIOUN (bagi sekolah pelaksana UNKP) - untuk kirim/upload data akseptor calon UN yang sudah valid. Alamat web: http://biounsmp.kemdikbud.go.id/
- Website UBK (bagi sekolah pelaksana UNBK) - untuk memasukkan/input data calon akseptor UNBK. Alamat web: https://ubk.kemdikbud.go.id/
Lalu apa saja kelengkapan data calon akseptor UN? Berikut kelengkapan data individu calon akseptor UN yang harus benar-benar diperiksa, diteliti, dan divalidasi oleh sekolah:
- Nama siswa
- Jenis kelamin (JK)
- Tempat dan tanggal lahir
- Nama orang tua/wali
- Nomor Induk Siswa (NIS)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor akseptor ujian jenjang sebelumnya
Alur Pendataan Calon Peserta UN 2018
Secara garis besar berikut tahap pendataan calon akseptor UN yang harus dilakukan oleh sekolah calon penyelenggara UN:
- Mengumpulkan dan mengecek kelengkapan data individu calon peserta
- Melakukan validasi dan verifikasi data calon peserta
- Mengirim / sinkronisasi dapodik ke server pusat
- Mengunduh file CPUN dan gosip program di web administrasi PDUN
- Menyerahkan daftar CPUN dan gosip program ke panitia ujian di dinas pendidikan Kab/Kota
Sebenarnya hingga di sini kita sudah dapat memahami bagaimana alur pendataan akseptor UN 2018 berbasis dapodik. Namun kalau sahabat OPS masih gundah mari kita bahas secara sistematis proses registrasi akseptor UN mulai dari awal hingga akhir.
Pertama, silahkan login ke aplikasi dapodik untuk memastikan kelengkapan data akseptor yang akan ikut ujian, yakni kelas 6 SD, 7 SMP, atau 12 SMA. Cek kesesuaian info data siswa ibarat yang disebutkan di atas dengan memakai Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, dan/atau Ijazah pendidikan terakhir. Jika ada kesalahan, maka perbaiki melalui aplikasi dapodik selama perbaikan itu masih diperbolehkan diaplikasi dapodik.
Kedua, silahkan kunjungi laman Verifikasi-Validasi Peserta Didik untuk memperbaiki data yang tidak dapat di ubah pada aplikasi dapodik. Data tersebut ibarat nama akseptor didik, tanggal lahir, nama ibu, dan NISN. Pada laman ini kita juga dapat mengajukan NISN bagi siswa yang belum memilikinya. Jika perbaikan data verval PD sudah disetujui, selanjutnya lakukan sinkronisasi dapodik supaya data perubahan tersebut dapat masuk di aplikasi dapodik.
Ketiga, apabila dirasa data calon akseptor UN sudah benar-benar valid, maka proses selanjutnya yaitu melaksanakan pemutakhiran data melalui laman Manajemen PDUN. Pemutakhiran data tersebut antara lain memberi nomor urut rombel, mengunduh file data CPUN dan Berita Acara. Jika ada identitas akseptor asuh yang berwarna merah itu mengambarkan bahwa NISN masih kosong atau tidak valid. Perbaiki NIS melalui laman vervalpd.
Baca disini:
Cara Perbaikan Verval PD dan NISN Supaya Cepat Disetujui
Keempat, terakhir ialah upload file daftar CPUN hasil unduhan dari laman administrasi PDUN ke laman BIOUN bagi sekolah penyelenggara UNKP dan ke laman UBK bagi sekolah pelaksana UNBK.
Kelima, menyerahkan daftar CPUN dan gosip program ke panitia ujian di dinas pendidikan Kab/Kota setempat yang selanjutnya akan dikirim ke sentra sehingga menjadi Daftar Nominatif Tetap (DNT).
Bagi sahabat yang ingin melihat secara lengkap dari klarifikasi saya di atas, sahabat dapat eksklusif membaca dan memahaminya dengan mengunduh juknisnya melalui link di bawah ini:
Cara Input Data CPUN ke web UBK
Bagi sekolah penyelenggara Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) maka wajib memasukkan data calon akseptor UN ke laman UBK, alasannya ialah di laman inilah sistem pelaksanaan UNBK berjalan. Semua teknis dan data terkait UNBK seluruhnya terpusat pada laman UBK ini.
Berikut cara indput data akseptor ujian ke web UBK:
- Unduh terlebih dulu data calon akseptor UN di web administrasi PDUN: pilih sub hidangan "Calon Peserta UN" - klik "Unduh File Calon Peserta UN". (file hasil unduhan berformat .DZ)
- Input data calon akseptor UN ke web UBK: pilih "Data Sekolah" - "Biodata Siswa" - "Upload Biodata".
- Selanjutnya "Pilih File" - cari folder kawasan penyimpanan file .DZ yang terunduh tadi - terakhir klik "Upload".
- Selesai dan nama-nama beserta identitas calon akseptor UNBK akan masuk dan sudah menjadi akseptor UNBK.
Sampai tahap ini kita telah selesai dan sukses melaksanakan pendataan/pendaftaran calon akseptor UNBK 2018. Nah, masih ada satu tahap lagi yang harus diselesaikan oleh proktor dan teknisi bersama OPS, yaitu "Cek Kelengkapan Data UNBK di Web Simulasi UBK". Terimakasih dan supaya bermanfaat.
Update Mekanisme Pendataan Calon Peserta UN 2018
Sekitar beberapa hari yang kemudian telah rilis dokumen mekanisme pendataan calon akseptor UN 2018 dari puspendik. Di dalam dokumen tersebut dijelaskan beberapa hal penting terkait pendataan CAPESUN 2018. Nah, bagi teman-teman OPS yang ingin mengetahui secara lengkap dan detail bagaimana aturan-aturan pendataan calon akseptor UN / UNBK 2018 silahkan unduh dan simpan dokumen tersebut melalui link di bawah ini.
Demikian update terbaru ihwal mekanisme pendataan calon akseptor Ujian Nasional 2018. Semoga dengan beberapa klarifikasi dan beberapa dokumen pendukung yang di bagikan di atas dapat membantu teman-teman dalam menyukseskan UN 2018.
Komentar
Posting Komentar