Cara Mengisi Nomor Akseptor Ukg Di Aplikasi Dapodik 2018
Cara pengisian nomor penerima UKG di aplikasi dapodik versi 2018 – Sehubungan dengan keluarnya info terbaru dari laman dapodikdasmen, bahwa Nomor Peserta UKG Harus Diisi pada aplikasi dapodik 2018. Berita tersebut sekaligus menjadi info resmi dari dapodikdasmen bahwa operator sekolah mempunyai kiprah gres untuk input nomor penerima UKG guru ke dapodik.
Pada dasarnya pengisian nomor penerima Uji Kompetensi Guru atau lebih dikenal dengan nomor UKG pada aplikasi dapodik, merupakan kiprah dari masing-masing guru yang telah mengikuti UKG. Namun, demi kelancaran pendataan data di sekolah, maka mau tidak mau pengisian nomor UKG tersebut menjadi tanggungjawab operator sekolah. Oleh sebab itu, bagi para guru diharap menunjukkan data valid kepada operator sekolahnya.
Pengisian nomor penerima UKG guru pada aplikasi dapodik sangat penting. Sebab aplikasi dapodik versi 2018 terbaru saling terhubung dengan layan info pendidikan lainnya, termasuk informasi terkait guru pembelajar dan sertifikasi.
Apabila nomor penerima UKG tidak diisi di dapodik, maka guru yang bersangkutan tidak sanggup melihat dan melaksanakan pengecekan data Layanan Info GTK yang terdapat pada laman SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Berkelanjutan). Akibatnya guru tidak sanggup mengetahui informasi layak atau tidaknya memperoleh pemberian profesi.
Mengapa nomor penerima UKG wajib diisi?
Menjawab pertanyaan tersebut akan aku kutip beberapa klarifikasi dari laman resmi dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id yang sanggup kalian simpulkan sendiri.
Beberapa klarifikasi terkait input data UKG dalam aplikasi dapodik yaitu sebagai berikut :
Langkah-langkah pengisian nomor penerima UKG pada aplikasi dapodik menjadi hal yang sangat perlu diperhatikan oleh para operator baru. Berbeda dengan operator usang yang berpengalaman, mereka cukup dengan mengetahui hidangan “Nilai Tes” maka pekerjaan selesai.
Nah, di sini aku akan membuatkan pengalaman sekaligus membantu teman-teman operator gres untuk memasukkan nomor penerima UKG ke palikasi dapodik versi 2018. Namun, pastikan kalian sudah mendapatkan data valid nomor UKG dari masing-masing guru.
Petunjuk pengisian nomor penerima UKG di hidangan Nilai Tes (lihat gambar di atas)
Sampai tahap ini, operator sekolah telah simpulan dan berhasil memasaukkan nomor penerima UKG ke aplikasi dapodik. Namun bagi guru yang nomor penerima UKG-nya sduah di input ke dapodik, belum sanggup melaksanakan pengecekan data layanan info GTK di laman SIMPKB. Mengapa demikian?
Permasalahannya yaitu operator belum melaksanakan sinkronisasi aplikasi dapodik secara online ke pusat. Oleh sebab itu, operator sekolah harus memastikan bahwa aplikasi dapodik sudah di sinkronisasi.
Dan apabila ada guru yang mengalami duduk kasus demikian, nomor UKG sudah dimasukan ke dapodik oleh operator namun belum sanggup cek dan melihat data layanan info GTK. Maka silahkan hubungi operator sekolah masing-masing, barang kali dapodik belum sinkron.
Demikian petunjuk pengisian nomor penerima UKG pada aplikasi dapodikdasmen yang sanggup aku bagikan. Semoga sanggup membantu teman-teman dalam melaksanakan kiprah sebagai operator sekolah dan bermanfaat bagi guru pemiliki nomor UKG yang bersangkutan. Mohon maaf apabila ada salah kata. Dan silahkan tinggalkan komentar bila ada yang perlu ditanyakan.
Pada dasarnya pengisian nomor penerima Uji Kompetensi Guru atau lebih dikenal dengan nomor UKG pada aplikasi dapodik, merupakan kiprah dari masing-masing guru yang telah mengikuti UKG. Namun, demi kelancaran pendataan data di sekolah, maka mau tidak mau pengisian nomor UKG tersebut menjadi tanggungjawab operator sekolah. Oleh sebab itu, bagi para guru diharap menunjukkan data valid kepada operator sekolahnya.
Pengisian nomor penerima UKG guru pada aplikasi dapodik sangat penting. Sebab aplikasi dapodik versi 2018 terbaru saling terhubung dengan layan info pendidikan lainnya, termasuk informasi terkait guru pembelajar dan sertifikasi.
Apabila nomor penerima UKG tidak diisi di dapodik, maka guru yang bersangkutan tidak sanggup melihat dan melaksanakan pengecekan data Layanan Info GTK yang terdapat pada laman SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Berkelanjutan). Akibatnya guru tidak sanggup mengetahui informasi layak atau tidaknya memperoleh pemberian profesi.
Mengapa nomor penerima UKG wajib diisi?
Menjawab pertanyaan tersebut akan aku kutip beberapa klarifikasi dari laman resmi dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id yang sanggup kalian simpulkan sendiri.
Beberapa klarifikasi terkait input data UKG dalam aplikasi dapodik yaitu sebagai berikut :
- Bertujuan untuk dipakai dalam proses integrasi SIMTUN dan SIMPKB.
- Belum 100% guru yang mempunyai NUPTK sehingga ada data yang tidak match antara SIMTUN dan SIMPKB.
- Untuk memudahkan proses integrasi, dipandang perlu jembatan 2 sistem tersebut, diharapkan nomor unik yaitu nomor penerima UKG.
- Nomor penerima UKG ini yg di ambil sebagai nomor unik untuk mengidentifikasi data individu antar 2 sistem khususnya bagi PTK-PTK yg tidak mempunyai NUPTK.
- Nilai UKG tidak wajib di input pada Aplikasi Dapodik. Apabila nilai UKG belum diketahui, untuk sementara sanggup diisi dengan angka 0 (nol).
Bagaimana Cara Mengisi Nomor Peserta UKG di Dapodik?
Langkah-langkah pengisian nomor penerima UKG pada aplikasi dapodik menjadi hal yang sangat perlu diperhatikan oleh para operator baru. Berbeda dengan operator usang yang berpengalaman, mereka cukup dengan mengetahui hidangan “Nilai Tes” maka pekerjaan selesai.
Nah, di sini aku akan membuatkan pengalaman sekaligus membantu teman-teman operator gres untuk memasukkan nomor penerima UKG ke palikasi dapodik versi 2018. Namun, pastikan kalian sudah mendapatkan data valid nomor UKG dari masing-masing guru.
Berikut panduan dan gambar cara mengisi nomor UKG di aplikasi dapodik:
- Login ke aplikasi dapodik yang sudah terinstal dengan user dan password operator sekolah
- Pilih hidangan GTK → Guru → Pilih salah satu guru → Klik Ubah
- Kemudian Pilih Menu Data Rinci – Cari dan pilih Nilai Tes
- Klik Tambah dan silahkan isi sesuai data valid dari guru bersangkutan ibarat gambar di bawah.
Petunjuk pengisian nomor penerima UKG di hidangan Nilai Tes (lihat gambar di atas)
- Jenis Tes = Pilih UKG
- Nama = Uji Kompetensi Guru (akan terisi secara otomatis sesudah menentukan UKG sebagai jenis tes)
- Penyelenggara = Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (ini juga terisi secara otomatis oleh sistem dapodik)
- Tahun = 2015 (isi sesuai dengan tahun pelaksanaan UKG oleh guru yang bersangkutan)
- Skor Final = 0 (isi dengan nilai UKG yang diperoleh oleh guru bersangkutan, apabila nilai belum diketahui maka boleh diisi dengan angka nol)
- Nomor Peseta = Isi nomor penerima UKG, biasanya terdiri dari 12 digit angka.
- Simpan = Pastikan operator sekolah sudah mengeklik tombol simpan sebelum keluar atau pindah dari hidangan Nilai Tes.
Sampai tahap ini, operator sekolah telah simpulan dan berhasil memasaukkan nomor penerima UKG ke aplikasi dapodik. Namun bagi guru yang nomor penerima UKG-nya sduah di input ke dapodik, belum sanggup melaksanakan pengecekan data layanan info GTK di laman SIMPKB. Mengapa demikian?
Permasalahannya yaitu operator belum melaksanakan sinkronisasi aplikasi dapodik secara online ke pusat. Oleh sebab itu, operator sekolah harus memastikan bahwa aplikasi dapodik sudah di sinkronisasi.
Dan apabila ada guru yang mengalami duduk kasus demikian, nomor UKG sudah dimasukan ke dapodik oleh operator namun belum sanggup cek dan melihat data layanan info GTK. Maka silahkan hubungi operator sekolah masing-masing, barang kali dapodik belum sinkron.
Demikian petunjuk pengisian nomor penerima UKG pada aplikasi dapodikdasmen yang sanggup aku bagikan. Semoga sanggup membantu teman-teman dalam melaksanakan kiprah sebagai operator sekolah dan bermanfaat bagi guru pemiliki nomor UKG yang bersangkutan. Mohon maaf apabila ada salah kata. Dan silahkan tinggalkan komentar bila ada yang perlu ditanyakan.
Komentar
Posting Komentar